Haris-Sani Mendaftar di KPU Jambi, Siap Jalani Tes Kesehatan

Rabu 28 Aug 2024 - 17:43 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani, telah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.

Setelah proses pendaftaran ini, mereka dijadwalkan untuk menjalani tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh KPU.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Setelah tahapan pendaftaran selesai, tes kesehatan akan dilaksanakan sebagai bagian dari proses verifikasi.

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Bacagub Jambi Digelar Di RS dr Bratanata

BACA JUGA:Haris Lantik Tim dan Romi Hadiri Bekarang, Bacagub Jambi Gerilya Galang Dukungan Masyarakat

"Kami sudah menentukan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan. Setelah pendaftaran, kami akan memberikan surat pengantar untuk proses tes kesehatan," kata Iron Sahroni.

Selain itu, Iron juga menyebutkan bahwa KPU akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen pencalonan.

Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September, setelah verifikasi administrasi selesai.

"Kami akan melakukan verifikasi administrasi dan jika semua syarat terpenuhi, penetapan calon akan dilakukan," imbuhnya.

Al Haris mengungkapkan bahwa pendaftaran ini adalah langkah awal dari proses pencalonan mereka untuk Pilkada Jambi 2024.

BACA JUGA:Jadi Cagub Pertama Daftar di PKB, Romi Komitmen Siap Membesarkan Partai

BACA JUGA:Golkar Putuskan Dukung Sepuluh Pasangan Cagub-Cawagub

Dia berharap semua proses Pilkada berjalan dengan lancar dan mengharapkan agar Pilkada Jambi berlangsung dalam suasana aman dan tertib.

"Kami berharap tahapan Pilkada ini bisa berlangsung dengan baik dan tanpa masalah," pungkas Al Haris. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 21:23 WIB

Kualam Diduga Jadi Korban Malpraktik

Minggu 22 Dec 2024 - 21:23 WIB

Jangan Takut Melapor

Minggu 22 Dec 2024 - 21:19 WIB

Berandalan Bermotor Kembali Berulah