MUARASABAK - Beberapa jabatan Eselon 3 dan 4 dilingkup OPD dan kecamatan Pemerintahan Kabupaten Tanjabtim belum terisi atau mengalami kekosongan. Hal itu dikarenakan pejabat sebelumnya telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) maupun yg telah berpindah Posisi atau mutasi pada jabatan baru.
Ketika dikonfirmasi ke kantornya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha, S.STP melalui Sekretaris Badan, Ahsyatta, SE.MH mengatakan, bahwa ditingkat Pejabat Eselon III.a dan III.b ada 5 posisi jabatan yang masih belum terisi terdiri dari 2 posisi di Eselon III.a dan 3 posisi di Eselon III.b.
"Dimana kekosongan posisi tersebut sebagian besar karena pejabat yg lama telah memasuki masa Pensiun, baik itu posisi Sekretaris Dinas, Sekcam maupun Kabid," katanya.
Dijelaskan juga, bahwa belum terisinya jabatan-jabatan tersebut berkenaan dengan masih disusun draft dengan melibatkan dan mempertimbangkan usulan Kepala OPD bersangkutan. Tentunya usulan tersebut nanti juga akan digodok lagi oleh tim teknis internal untuk diusulkan secara berjenjang dan nanti sampai kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dalam hal ini Bapak Bupati selaku Kepala Daerah.
"Beliau (Bupati, red) lah yang nanti memberikan persetujuan untuk menentukan siapa yang dipandang layak dan mampu untuk menduduki jabatan tersebut. Namun tentunya dengan memperhatikan pertimbangan teknis kualifikasi, kompetensi dan kinerja calon pejabat tersebut," jelasnya.
Disinggung soal apakah dalam waktu dekat ini akan ada mutasi atau rotasi pejabat, Ahsyatta mengaku sementara ini kami belum menerima instruksi, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Intinya, terkait hal itu tergantung dari Kepala Daerah, BKPSDMD sebagai institusi yang melayani urusan dalam bidang Kepegawaian telah siap mengantisipasi jika sewaktu waktu ada perintah dari pimpinan.
Terkait jumlah ASN di Kabupaten Tanjabtim ini menurutnya masih sangat lah kurang, ditambah lagi ASN yang memasuki BUP sampai periode akhir tahun 2023 ini berjumlah 153 pegawai, jadi setiap tahun ASN yang pensiun rata-rata terjadi diatas angka 100 orang.
Ditanya terkait jumlah ASN saat ini disampaikan bahwa jumlah ASN adalah 3559 orang, jika berdasarkan kebutuhan berdasarkan ANJAB/ABK dibutuhkan jumlah sekitar 8000 ASN untuk memenuhi angka ideal sesuai kebutuhan tersebut.
"Jumlah itu memang sangat masih kurang, sehingga Pemkab Tanjabtim harus berpikir dan mencari solusi untuk melakukan pemerataan ASN di setiap OPD dan kecamatan," ungkapnya.
Seperti diketahui, beberapa tahun terakhir Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim sudah tidak lagi melaksanakan penerimaan CPNS, sedangkan penerimaan PPPK saat ini hanya difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan. Itupun tidak banyak, mengingat APBD Tanjabtim yang terbatas.
"Kami berharap kedepannya Pemerintah Pusat, bisa kembali memberikan kesempatan kepada Pemda Tanjabtim untuk membuka CPNS lagi," harapnya. (lan)