JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun signifikan pada Sabtu pagi.
Menurut data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas Antam menurun sebesar Rp12.000 menjadi Rp1.401.000 per gram, setelah sebelumnya tercatat Rp1.413.000 per gram sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari Antara.
Harga untuk jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini adalah Rp1.248.000 per gram. Penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp1.000, Kini Jadi Rp1,413 Juta per Gram
BACA JUGA:Kenaikan Harga Emas Antam: Naik Rp2.000 Jadi Rp1.412.000 per Gram
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh 22 yang berlaku adalah sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada Sabtu:
- Emas 0,5 gram: Rp750.500
- Emas 1 gram: Rp1.401.000
- Emas 2 gram: Rp2.742.000
- Emas 3 gram: Rp4.088.000
- Emas 5 gram: Rp6.780.000
- Emas 10 gram: Rp13.505.000
- Emas 25 gram: Rp33.637.000
- Emas 50 gram: Rp67.195.000
- Emas 100 gram: Rp134.312.000
- Emas 250 gram: Rp335.515.000
- Emas 500 gram: Rp670.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.341.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Tetap di Rp1.420.000 per Gram pada Selasa Pagi
BACA JUGA:Update Harga Pangan, Cabai Keriting Naik Signifikan Jadi Rp49.390 per kg
Untuk pembelian emas batangan, pajak yang dikenakan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Pembelian emas juga disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi. (*)