JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi tengah memperkuat strategi pemasaran produk dan mekanisme izin edar untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Burhani, mengatakan sebanyak 30 UMKM telah menerima pelatihan tentang pemasaran serta informasi mengenai proses izin edar.
Burhani menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan UMKM yang dilakukan oleh DJPb Jambi.
BACA JUGA:BI Kenalkan Candi Muarajambi dan UMKM Lokal di Konreg PDRB-ISE
BACA JUGA:BPTD Jambi Luncurkan Alam Barajo Night Cafe untuk Dukungan UMKM
"Peningkatan kapasitas untuk UMKM binaan DJPb bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman mereka dalam pengembangan usaha, sehingga UMKM di Jambi dapat naik kelas," ujarnya.
Selain fokus pada strategi pemasaran, DJPb juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya izin edar.
Izin edar yang diterbitkan oleh Balai POM merupakan elemen krusial yang berkaitan dengan proses produksi, kebersihan produk, serta kelayakan produk untuk beredar dan dikonsumsi masyarakat.
BACA JUGA:UMKM Olahan Nanas Desa Tangkit Terus Dikembangkan
BACA JUGA:Sinsen Gandeng UMKM Produk Ramah Lingkungan
Burhani menambahkan bahwa strategi pemasaran juga penting untuk meningkatkan penjualan barang. DJPb Jambi sebelumnya telah melakukan peningkatan kapasitas serupa untuk UMKM binaan mereka.
Dalam program ini, ahli dibawa untuk membagikan pengetahuan mengenai strategi pemasaran dan pengurusan izin edar.
Dengan meningkatnya kemampuan pemasaran dan adanya izin edar, UMKM diharapkan dapat memperoleh peluang lebih besar dalam mendapatkan dana permodalan usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah.
BACA JUGA:Berkat KUR BRI, UMKM Batik jadi Lebih Berkembang
BACA JUGA:UMi Corner BRILink Bantu UMKM Tambah Produksi
"Dua aspek ini, selain materi tentang kredit program, seperti peluang UMKM untuk mendapatkan permodalan baik dari KUR atau Ultra Mikro, sangat penting agar dapat diakses oleh masyarakat," tambah Burhani. (*)