MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Sabtu (31/8) kemarin menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kabupaten Tebo tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Tebo Mazlan didampingi Wakil Ketua (Waka) 1 DPRD Tebo Aivandri dan Waka II Pahlevi. Dan dihadiri segenap anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Selain itu, Rapat Paripurna kali ini juga dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Forkompinda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.
Pada kesempatan itu, Mazlan mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini (31/08) telah diagendakan dan terjadwalkan.
Setelah pembacaan akhir fraksi-fraksi, DPRD Tebo menerima dan sepakat Ranperda APBD murni 2025 yang diajukan Pemkab Tebo disetujui dan dapat dijadikan Perda.
“Fraksi-fraksi telah menyetujui Ranperda APBD 2025 disetujui dijadikan Perda,” akunya.
Sementara itu, Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tebo yang telah menyetujui Ranperda APBD murni 2025 sebesar Rp 1,2 triliun.
“Pemkab akan memaksimalkan pendapatan asli daerah di tahun depan,” pungkasnya.(*)