JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi sudah memetakan tingkat kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dari 11 kabupaten/kota dan Pilgub Jambi, dua daerah masuk dalam katagori memiliki tingkat kerawanan tinggi
Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu Provinsi Jambi dua daerah dengan tingkat kerawanan tinggi tersebut yakn Kota Jambi dan Sarolangun.
BACA JUGA:Bawaslu Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024
BACA JUGA:Suara Kerinci Hilir Bisa Terbelah pada Pilkada 2024
Dua daerah ini memiliki skor paling tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya yang juga menggelar Pilkada.
“Daerah yang terindikasi rawan tinggi, yaitu Kabupaten Sarolangun dengan skor 26,05 dan Kota Jambi dengan skor 22,3. Ini hasil pemetaan kita,” ujar Wein Arifi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
Sedangkan delapan kabupaten/kota lainnya masuk dalam kataogri rawan sedang dan satu kabupaten rawan rendah.
Delapan daerah kategori sedang, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) skor 20,73, Merangin skor 15,19, Batanghari skor 15, Tebo skor 10,00, Muaro Jambi skor 6,91, Sungai Penuh skor 6,51, Kerinci skor 6,32, dan Tanjung Jabung Timur skor 6,32. “Satu kabupaten yang masuk kategori rawan rendah, yakni Bungo dengan skor 2,3,” katanya.
BACA JUGA:KPU: Ada Dua Alternatif Jika Calon Tunggal Kalah Pada Pilkada 2024
BACA JUGA:Dua Alternatif Jika 43 Calon Tunggal Kalah pada Pilkada 2024
Kemudian untuk Pilgub Jambi kata Wein, masuk dalam kategori rawan sedang dengan skor 41,63. "Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) secara nasional sudah diluncurkan oleh Bawaslu RI.
Bawaslu memetakan sejumlah provinsi dan kabupaten/kota yang masuk dalam kerawanan kategori tinggi, sedang dan rendah," katanya.
"Rawan di sini bukan dalam konteks keamanan dan ketertiban masyarakat, tapi dalam konteks pemilu, fokusnya kerawanan pada kontestasi, partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan pemilu," katanya lagi.
Wein mengatakan IKP bisa dijadikan peringatan dini dalam rangka mitigasi, bukan justice kerawanan. "Kami berharap ini menjadi basis merencanakan sistem pemilu yang aman ke depannya.