Bawaslu Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Jambi bersama stakeholder meluncurkan pemetaan kerawanan Pilkada yang di Ratu Convention Centre (RCC), Kota Jambi.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mengadakan rapat koordinasi dan peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan kepala daerah serentak 2024 pada 31 Agustus - 1 September 2024 di Ratu Convention Centre (RCC), Kota Jambi.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin serta pejabat lainnya seperti Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, Karo Log Polda Jambi Kombes Pol Arief Dwi Koeswandhono, Koordinator Kejaksaan Tinggi Jambi Muh Asri Irwan, dan Kepala BIN Daerah Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Yanita Kusuma, menekankan pentingnya mengidentifikasi potensi kerawanan dari tahap pencalonan hingga penghitungan suara.  

"Peluncuran pemetaan kerawanan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara stakeholder untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam Pilkada Serentak 2024," katanya.

Wakil Gubernur Abdullah Sani menyatakan keyakinannya bahwa semua stakeholder mampu menghadapi tantangan kerawanan berdasarkan pengalaman sukses dalam pemilu sebelumnya. 

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi untuk memastikan pilkada berlangsung demokratis, aman, dan damai.

Abdullah Sani juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu dan semua pihak yang terlibat dalam rakor tersebut. 

"Kepala daerah wajib dan bertanggung jawab mengajak instansi terkait mempertahankan dan meningkatkan sinergitas serta kolaborasi yang telah terjamin selama ini," ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menjelaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diluncurkan Bawaslu RI sejak 2022 menunjukkan adanya perbedaan tingkat kerawanan di berbagai kabupaten di Provinsi Jambi. 

Pemetaan kerawanan ini mencatat Provinsi Jambi dengan skor 41,36, mengidentifikasi beberapa daerah dengan tingkat kerawanan tinggi seperti Kabupaten Sarolangun dan Kota Jambi, serta daerah dengan kerawanan sedang seperti Tanjung jabung Barat dan Merangin.

Sementara itu, Kabupaten Bungo masuk dalam kategori rawan rendah. “Rawan di sini bukan dalam konteks keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tapi dalam kontek pemilu. Fokusnya kerawanan pada kontestasi, partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan pemilu,” jelas Wein.

Pemetaan ini diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan untuk sistem pemilu yang lebih aman dan demokratis, serta membantu semua pihak memahami dan mengatasi potensi kerawanan yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pemilihan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan