Dorong Penggunaan Transportasi Umum Berbahan Bakar Listrik dan Program Pengurangan Polusi

Jumat 06 Sep 2024 - 13:36 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Indonesia terus memanfaatkan sumber daya ramah lingkungan dan pendanaan untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum berbahan bakar listrik.

Langkah ini diambil untuk menekan polusi udara dan mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih bersih.
"Kami berharap dapat memiliki biodiesel yang lebih bersih pada Q4 2024, dan bensin yang lebih bersih pada Q1 2025 di beberapa wilayah Indonesia. Kami juga telah memperluas jangkauan TransJakarta dan penggunaan bus EV (electric vehicle)," ujar Deputi III bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari Antara.

BACA JUGA:Pemerintah Perlu Wajibkan Biaya Pengendalian Polusi

BACA JUGA:Legislator Dukung Pembatasan Kendaraan Untuk Atasi Polusi Udara
Dalam diskusi sesi plenari Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, Rachmat menyampaikan bahwa TransJakarta telah menggunakan 100 bus EV tunggal dan akan menambah 200 bus EV tunggal lainnya pada akhir 2024.

Rachmat juga mengungkapkan komitmen untuk pembelian 100 persen EV untuk bus tunggal baru di masa depan.
"Kami juga mengevaluasi kemungkinan perluasan penerapan low emission zone (LEZ)," tambahnya.
Rachmat menekankan pentingnya mengurangi polusi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), yang merupakan salah satu sumber polusi utama di perkotaan seperti Jakarta.

Selain itu, emisi kendaraan bermotor, pembakaran terbuka, dan kualitas bahan bakar di Indonesia belum memenuhi standar Euro.
Dia mencatat adanya inefisiensi biaya dalam penerapan solusi untuk mengurangi polusi udara dan menekankan perlunya koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA:Atasi Polusi Udara, Pj Sarolangun Lakukan Gerakan Penanaman Pohon

BACA JUGA:Indonesia Butuh Investasi 14,2 Miliar Dolar AS untuk Pacu Kapasitas Energi Terbarukan 8,2 GW

"Kita perlu memperbanyak penelitian dan studi untuk memvalidasi solusi hemat biaya terbaik untuk mengurangi polusi udara, karena PLTU dan gas buang kendaraan," ujarnya.
Rachmat menambahkan bahwa standar emisi PLTU di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain seperti Tiongkok, India, Uni Eropa, dan AS.

Saat ini, evaluasi sedang dilakukan untuk mengurangi emisi PLTU dan meningkatkan standar di masa mendatang.
Untuk mengatasi pembakaran terbuka, pemerintah telah menerapkan Undang-Undang No. 18/2018 yang melarang praktik tersebut, namun Rachmat menggarisbawahi perlunya lebih banyak edukasi dan penegakan hukum.
Secara paralel, pemerintah juga menerapkan program konversi sampah menjadi energi untuk mencegah pembakaran terbuka di pusat pemrosesan sampah.

Dua proyek telah selesai, dan sepuluh program lainnya akan segera diselesaikan.

BACA JUGA:Indonesia Kembangkan Hilirisasi Energi Baru Terbarukan di Afrika

BACA JUGA:Kementerian ESDM Genjot Pengurangan Emisi Melalui Manajemen Energi
"Untuk mempercepat peningkatan kualitas udara, kami perlu memperluas kemampuan untuk mengukur dan memantau kualitas udara, memasang lebih banyak sensor, dan terus memperbarui pembagian sumber untuk memahami sumber polusi dan dampak dari tindakan polusi tertentu," kata Rachmat Kaimuddin. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai