JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Satreskrim Polresta Jambi akan menaikkan ke tahap penyidikan (Sidik) terkait kebakaran bangunan diduga tempat penyimpanan BBM di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang terjadi pada Sabtu 07 September2024 lalu, sekira pukul 03.30 WIB.
Hal ini disampaikan langsung oleh kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (09/09/2024) kemarin. Mahara mengatakan, kasus kebakaran tempat yang diduga gudang minyak ilegal tersebut sedang ditangani satreskrim Polresta Jambi dan pihaknya akan segera menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. “Masalah ini sudah ditanganin Polresta pak, Insya Allah kita naikkan ke penyidikan,” katanya.
Saat ini pihak Kepolisian, telah mengamankan dua orang pasca kebakaran tempat penyimpanan BBM tersebut. Namun, kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Mahara Tua Siregar belum menjelaskan secara pasti apa peran dari kedua orang tersebut. “Pemilik masih dalam penyelidikan, sudah dua orang diamankan pak,” singkatnya.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution mengatakan, saat itu Tim Piket Reskrim Polsek Kotabaru mendapatkan informasi terkait kebakaran tersebut. “Saat sampai di TKP, sudah ada satu unit mobil damkar dari Manggala Agni yang sedang memadamkan api,” ujarnya, Sabtu (7/9/2024) sore.
Dikarenakan api masih menyala, kata Amin, selanjutnya datang bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 05.30 WIB pagi.
Amin menyebutkan, pada saat pihak kepolisian tiba di lokasi, tidak ditemukan pemilik ataupun penjaga gudang diduga penyimpanan minyak ilegal tersebut. “Belum diketahui siapa pemilik diduga tempat penyimpanan minyak ilegal. Untuk penyebab dan siapa pemiliknya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait benar atau tidaknya gudang yang terbakar tersebut merupakan tempat penampungan BBM pertalite oplosan. “Itu tempat penampungan BBM. Kalau diduga tempat penampungan BBM pertalite oplosan, itu masih dalam penyelidikan,” ungkap Amin. (*)