JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial dengan fokus pada sektor transportasi, termasuk pelaku ojek online dan ojek konvensional.
Inisiatif ini bertujuan agar lebih banyak pekerja di sektor ini mendapatkan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, M Jaelani, menjelaskan bahwa sosialisasi kepada pelaku ojek online, ojek pangkalan, dan pelaku UMKM merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Dinkes Kota Jambi Ingatkan Warga Hidup Sehat Cegah Cacar Monyet
BACA JUGA:UMKM Jambi Serap 366 Ribu Tenaga Kerja, Kota Jambi Penyumbang Terbanyak
"Kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, terlepas dari profesi mereka, mendapatkan perlindungan yang memadai melalui Jamsostek," ujar Jaelani sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari Antara.
Jaelani menekankan bahwa sektor transportasi, yang sering menghadapi risiko kecelakaan kerja, memerlukan perlindungan tambahan.
Jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan keamanan kepada para pekerja jika terjadi kecelakaan atau situasi darurat lainnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Seto Tjahjono, melaporkan bahwa saat ini, 50 persen tenaga kerja di Kota Jambi telah menjadi peserta Jamsostek.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan angka kepesertaan ini," kata Seto.
Seto mengungkapkan bahwa target universal coverage untuk jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut adalah 53 persen pada tahun 2024.
Saat ini, pihaknya masih mengejar target tambahan sekitar tiga hingga empat persen.
Dengan sekitar 300 ribu pekerja di Kota Jambi, data menunjukkan bahwa sekitar 150 ribu di antaranya sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Jambi sedang berkolaborasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat jaminan sosial ini.
"Pentinga bagi kami adalah memastikan bahwa setiap pekerja memahami manfaat dari jaminan sosial yang mereka ikuti. Kami ingin menghindari ketidaktahuan mengenai manfaat yang bisa mereka dapatkan," tambah Seto. (*)