JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Guna memaksimalkan target Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi bersama pemerintah kota Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan Pencanangan dan Pembinaan Program Pembinaan Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa/Kelurahan Cantik) di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, kota Jambi, Rabu (11/9/24).
Dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Bagan Pete, Pencanangan dan Pembinaan itu dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jambi, Fahmi didampingi Kadis Kominfo Abu Bakar dan Kepala BPS Kota Jambi Refia Hendrita.
Turut hadir di kesempatan itu, Lurah Bagan Pete Faisal Iskandar, perwakilan BPS Provinsi Jambi, perwakilan Bappeda Kota Jambi, perwakilan Kecamatan Alam Barajo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua Forum RT, Ketua LPM dan Agen Statistik se-Kelurahan Bagan Pete, serta tamu undangan lainnya.
Asisten I Fahmi mengucapkan selamat kepada Kelurahan Bagan Pete yang terpilih menjadi percontohan untuk Pencanangan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Cinta Statistik kota Jambi Tahun 2024 dalam program Desa/Kelurahan Cinta Statistik/Desa Cantik Se-Indonesia.
BACA JUGA:Mengatasi Dampak Radiasi Layar, Ini Tips dari Dokter Herbal untuk Kesehatan Mata Anak
BACA JUGA:10 Formasi Kosong Pelamar, 3.005 Pelamar Daftar CPNS Kota Jambi
"Nantinya tidak hanya untuk Kelurahan Bagan Pete saja namun juga dapat diterapkan pada kelurahan lain dalam wilayah Kota Jambi, sehingga semua Kelurahan nantinya menjadi Kelurahan yang sadar akan pentingnya statistik bagi pembangunan Desa/Kelurahan guna mengelola dan memanfaatkan data untuk perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran," ujarnya.
Fahmi menyebut, program Desa Cantik ini merupakan tonggak pendorong bagi pembangunan Desa/Kelurahan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Untuk itu, pemerintah Kota Jambi mendukung sepenuhnya pelaksanaan Desa/Kelurahan Cantik ini.
"Saat ini Desa/Kelurahan menjadi prioritas pembangunan nasional, dan ujung tombak dari pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat dengan berlandaskan data yang lengkap dan akurat," sebut Fahmi.
Program Desa Cantik ini, kata Fahmi, merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kapasitas Kelurahan dalam mengelola dan memanfaatkan data, memperbaiki penyajian data untuk ketersediaan data yang lebih baik, sehingga mendorong terbentuknya komunitas statistik.
"Diharapkan Kelurahan dapat menjadi berdaya guna dan mampu mengembangkan wilayahnya melalui data-data yang dimiliki. Karena saat ini data statistik merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pembangunan," kata Fahmi.
"Berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, peran desa sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting. Karena dituntut untuk mampu menyelenggarakan kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing dalam rangka mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pembangunan di tingkat Desa/Kelurahan tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan, bahwa Program Desa/Kelurahan Cantik adalah sebuah inovasi dalam Percepatan Pembinaan Statistik Sektoral yang diinisiasi oleh BPS dengan menggandeng Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"BPS dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika, berperan dalam pembinaan Statistik Sektoral termasuk didalamnya data sektoral Kelurahan," ungkap Fahmi.
"Dengan kemampuan pembuatan data dan analisis yang baik, akan menjadi pendukung dan penentu dalam pengajuan prioritas pada Musrenbang Daerah, karena ketersediaan data yang baik menjadi modal dasar perencanaan untuk percepatan pembangunan wilayah," pungkas Fahmi.