JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Hesnidar Haris, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi, mendorong para perajin lokal untuk segera mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna mendapatkan pengakuan resmi atas karya-karya mereka.
"Untuk melindungi dan menghargai karya yang telah diciptakan, penting bagi para perajin untuk mengurus HAKI. Ini akan memastikan bahwa karya tersebut tidak diakui oleh pihak lain dan membantu menjaga hak cipta perajin," jelas Hesnidar Haris.
Hesnidar menambahkan bahwa Dekranasda berkolaborasi dengan Bank Indonesia, Dinas Pendidikan, dan berbagai organisasi lainnya untuk mempromosikan produk kerajinan lokal, khususnya tenun.
BACA JUGA:Dekranasda Muaro Jambi Sukses Gelar Pelatihan Anyaman dan Perca
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Minta Dekranasda Konsisten Bina Perajin Kriya
Promosi tersebut, menurutnya, harus didukung dengan perlindungan terhadap produk yang dihasilkan agar reputasi perajin tetap terjaga dan pelanggaran hak cipta dapat dihindari.
Sebagai salah satu produk unggulan daerah, tenun memiliki sejarah panjang di Provinsi Jambi, yang dapat dilihat dari berbagai artefak sejarah yang tersimpan di Museum Negeri Jambi.
"Jambi memiliki potensi besar dalam produksi tenun, dan kami berharap dapat memperkenalkan produk ini secara lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional," ujar Hesnidar.
BACA JUGA:Harap Ada Sentral Penjualan Kerajinan Tangan
BACA JUGA:Pemkab Batanghari Bangun Pusat Oleh-Oleh
Untuk melestarikan tenun, Dekranasda bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga mengadakan lomba desain motif dan busana yang diikuti oleh pelajar SMA dan SMK.
"Perajin harus terus berinovasi dengan menghasilkan motif dan warna baru agar tenun tetap berkembang," tambah Hesnidar.
Hesnidar berharap agar para perajin tenun songket di Jambi tetap bersemangat dan terus berkreasi, karena karya mereka sangat dihargai baik di Indonesia maupun di luar negeri.
"Kami memiliki harapan besar untuk tenun songket Jambi yang banyak dicari oleh para penggemar songket di berbagai penjuru," pungkasnya. (*)