Dengan begitu, prosesnya masih menunggu sejumlah parpol yang belum menurunkan rekom. Untuk kemudian dinaikan ke gubenur.
BACA JUGA:Fadhil-Bakhtiar Terimo Rekomendasi Gerindra dan Golkar
BACA JUGA:Golkar Tegaskan KIM Plus Tak Akan Berubah Meski Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta
Sebelum itu, juga harus ada rekom pimpinan dari sekretaris dewan dan bupati.
“Porsinya 14 hari. Harapannya bulan September ini rampung," pungkasnya. (*)
Kategori :