Gudang di Sungai Saren Disidak

Senin 16 Sep 2024 - 20:33 WIB
Reporter : Gatot Sunarko
Editor : Muhammad Akta

KUALATUNGKAL - Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang yang berada di wilayah Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan minyak ilegal.

Setelah ditelusuri, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di dalam gudang tersebut.

Pantauan langsung awak media di lokasi, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat kelapa di gudang tersebut, pada Senin (16/9) siang.

BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin

BACA JUGA:Mulai Agustus Warga Tanjabbar Berobat Cukup Bawa KTP

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., inspeksi mendadak ini dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Jambi dan Kapolres Tanjab Barat, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal.

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang mana informasinya di wilayah Sungai Saren ada gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal. Namun, saat tim mengecek lokasi gudang tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait hal tersebut," katanya.

“Ada informasi dari masyarakat, namun setelah tim turun mengecek, tidak ditemukan aktivitas ilegal di gudang tersebut. Di lokasi, tim hanya menemukan aktivitas para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa,” terangnya.

BACA JUGA:Pemkab Tanjabbar Terima 230 Formasi CPNS, Hanya Fokus Tenaga Teknis dan Kesehatan

BACA JUGA:Investigasi Kebakaran Lahan di Tanjabbar, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun Tangan

AKP Frans menambahkan, selain mengecek gudang di Sungai Saren, pihaknya juga memeriksa beberapa gudang di wilayah Kuala Tungkal. Pengecekan ini melibatkan masyarakat dan rekan-rekan media.

“Ada beberapa gudang lainnya yang kami cek, namun memang tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal,” ujarnya.

AKP Frans pun menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika ditemukan adanya aktivitas ilegal.

"Kami beri imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan ilegal. Jika memang ada aktivitas ilegal, kami akan menindak tegas," tegasnya.

Sementara itu, Zainal, selaku pengurus gudang, mengatakan bahwa gudang ini merupakan tempat penampungan kelapa.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai