MURATARA, JAMBIEKSPRES.CO-Pada 14 September 2024, Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, menjadi sorotan publik akibat sebuah pernikahan yang tak biasa.
Epan Padli, pria berusia 25 tahun, menggelar pesta pernikahan yang unik dengan mengundang dua wanita sebagai istri sekaligus.
Kedua wanita tersebut adalah Halima Leti (24), yang berasal dari Desa Pauh I, dan Purnama Linda (24), yang berasal dari Palembang.
BACA JUGA:Video Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Desa Senami Viral di Media Sosial
BACA JUGA:Viral di Medsos, Ini Cara Pesan Taksi Listrik Online Evista
Menurut Kepala Desa Pauh, Aziz Zul, pernikahan ini menjadi viral karena keunikan dan kelangkaannya.
Meskipun akad nikah untuk Halima Leti dan Purnama Linda telah dilaksanakan sebulan yang lalu, pesta pernikahan baru diadakan pada hari tersebut di rumah mempelai pria.
Aziz Zul menjelaskan bahwa Epan awalnya bertunangan dengan Halima Leti sebelum merantau ke Palembang, di mana dia kemudian menjalin hubungan dengan Purnama Linda.
Aziz Zul juga menegaskan bahwa pernikahan ini merupakan hasil dari kesepakatan semua pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Lagi Viral di TikTok Cara Menarik Mengubah Foto Menjadi Video Hidup Menggunakan AI
BACA JUGA:VIRAL! Selebgram Aprila Majid Terlibat Keributan di Palembang, Setelah Temukan Suami dengan Pelakor
Setiap individu yang terlibat dalam pernikahan ini telah memberikan persetujuan dengan sukarela dan tanpa adanya tekanan.
Keluarga besar Epan juga memberikan izin dan mendukung keputusan tersebut.
Acara pernikahan ini berlangsung meriah dan dihadiri oleh banyak tamu.
Berita mengenai pernikahan ini menyebar luas di media sosial, dengan banyak video dan foto dari acara tersebut menjadi viral.
Meskipun beberapa anggota keluarga, termasuk AZ, seorang kerabat dekat Epan, memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut.
BACA JUGA:Video Viral Sopir Taksi dan Angin Duduk: Kenali Gejala dan Pertolongan yang Tepat
BACA JUGA:VIRAL! Pria Ini Mengaku Sudah Menikah 87 Kali dan Ingin Nikah Hingga 100 Kali