Aksi demo yang dihadiri oleh pemerintah Dusun Sungai Arang, perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta warga Tembang Cucur tersebut berlangsung dalam suasana damai, meskipun penuh dengan tuntutan tegas.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan permintaan mereka agar Bos Dompeng segera menghentikan kegiatan ilegal dan mengeluarkan peralatan dompeng dari lokasi dalam waktu 3 x 24 jam.
“Aksi ini berlangsung damai, tetapi kami meminta tindakan tegas. Bos dompeng harus menghentikan aktivitasnya dan mengeluarkan semua alat yang digunakan dalam waktu tiga hari. Jika tidak, kami akan terus memperjuangkan hak kami,” tegas Hapis.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya warga untuk melindungi lingkungan mereka dan memastikan agar kegiatan ekonomi yang sah dan berkelanjutan dapat berjalan tanpa gangguan dari praktik ilegal seperti PETI.
BACA JUGA:Masih Marak, Hutan TNKS Terancam oleh PETI dan Illegal Logging
BACA JUGA:Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Bungo, Bakar Lokasi Basecamp dan Sita Alat Berat
Dengan adanya demonstrasi ini, masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan aktivitas PETI dan mengatasi masalah yang dihadapi oleh warga Tembang Cucur. (*)