MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO–Dalam aksi yang mengejutkan, ratusan warga Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Lintas, Bungo, berkumpul dan melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Bungo kemarin.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut pemecatan Datuk Rio Dusun Tanah Periuk, Hasan A. Roni, yang diduga terlibat dalam sejumlah kesalahan yang telah dilaporkan melalui surat resmi kepada pemerintah kecamatan dan Bupati Bungo beberapa waktu lalu.
Zurgawi, seorang tokoh masyarakat setempat, menyampaikan bahwa meskipun mereka telah menyampaikan "surat dosa" berisi keluhan dan tuntutan, hingga saat ini belum ada tindakan atau jawaban dari pihak berwenang.
BACA JUGA:Warga Pedukun Demo di Kantor Bupati Bungo, Minta Datuk Rio Mundur
BACA JUGA:Warga Pulau Pandan Demo di PLTA Batang Merangin
“Kami hadir hari ini karena merasa suara kami belum didengar. Kami berharap masalah ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dugaan utama yang dilontarkan warga adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD).
Menurut Zurgawi, Datuk Rio diduga melakukan pemalsuan tanda tangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperlancar rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDus) tahun 2021.
“Dari penelusuran masyarakat, anggaran ini diduga sengaja dipola untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,” tambahnya.
Dalam situasi ini, Datuk Rio Hasan A. Roni menganggap aksi demonstrasi sebagai bagian dari proses demokrasi. Ia mengapresiasi keberanian warga untuk menyuarakan pendapat.
BACA JUGA:Tolak Aktivitas PETI, Warga Rantau Pandan Demo Kantor Desa
BACA JUGA:Warga Dusun Pedukun Bungo Demo Tuntutan Pencopotan Datuk Rio
“Sebagai negara demokrasi, setiap warga berhak menyampaikan pendapat dan aspirasi. Saya menghargai itu,” katanya.
Namun, Rio juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menjelaskan isu yang diangkat oleh warga.
Ia menyebutkan bahwa sudah mengundang berbagai pihak, termasuk semua anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Lembaga Adat, Babinsa, dan pihak kecamatan, untuk menjelaskan kesalahpahaman yang terjadi.