KERINCI - Pembalakan liar atau ilegal logging diduga masih marak di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang berlokasi di Km 17 Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi arah Tapan Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat.
Menurut informasi, ada tiga titik lokasi penebangan liar dalam hutan TNKS di Kota Sungai Penuh-Kabupaten Kerinci. aktivitas Ilegal Logging tersebut diduga sudah berlangsung sejak lama. Ikhsan tokoh masyarakat Sungai Penuh mengatakan bahwa adanya pembalakan liar kayu di dalam wilayah hutan TNKS tepatnya di Km 17 arah Tapan Sumbar. “Iya, pantauan kita dilapangan diduga kuat pembalakan liar masih marak di Hutan TNKS wilayah Kabupaten Kerinci-Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi. kalau sepintas memang tidak terlihat,” ungkap Ikhsan. Dia menilai kurangnya pengawasan dari pihak TNKS yang ada di Kabupaten Kerinci diduga jadi penyebab adanya aktivitas pembalakan liar (ilegal logging). Untuk itu diminta kepada pihak TNKS dan aparat terkait agar segera melakukan pengawasan dan penindakan kepada para pelaku yang diduga melakukan pembalakan liar di wilayah TNKS Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. ‘’Berdasarkan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pelaku dapat diancam dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar,’’ tandasnya. Sedangkan pihak TNKS Kabupaten Kerinci dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Diketahui beberapa waktu lalu aparat keamanan sempat mengamankan beberapa kubik kayu diduga dari hasil ilegal logging. (hdp)
Kategori :