JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pasangan Al Haris-Abdullah Sani dan Romi Hariyanto-Sudirman akan digelar hari Senin (23/9) besok.
Rencananya pengudian nomor urut itu akan dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno mengatakan bahwa dalam pengundian nomor urut, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Liaison Officer (LO) masing-masing calon.
BACA JUGA:Perang Bintang di Pilgub Jambi, HBA Jabat Ketua Tim Haris-Sani
BACA JUGA:Batal Jadi Ketua Timses RK-Suswono di Pilgub Jakarta
“Kita sudah menggelar rapat dengan masing-masing calon dan menyampaikan beberapa hal terkait teknis nantinya,” ujarnya, Jumat (20/9) kemarin.
Salah satunya terkait jumlah massa pendukung masing-masing calon gubernur. Menurutnya, satu pasangan calon hanya boleh membawa 50 massa pendukung untuk masuk ke area pengundian nomor urut.
“Satu pasangan calon hanya boleh membawa 50 orang diluar pasangan calon untuk masuk,” sebutnya.
Bagaimana dengan massa pendukung yang membeludak? Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini menyebutkan bahwa untuk mengantisipasi itu pihaknya sudah mempasilitasi masing-masing pendukung diluar area KPU.
“Kita hanya mengatur yang ada di dalam. Tapi yang diluar tetap akan dipasilitasi. Massa pendukung nantinya akan dipisahkan,” katanya.
BACA JUGA:Haris-Sani Kukuhkan Ribuan Tim Pemenangan, Galang Dukungan Pilgub di Kabupaten Kerinci
BACA JUGA:Cukup Satu Jam Deal Berpasangan, Bersiap Hadapi Tes Kesehatan untuk Pilgub Jambi
Untuk pendukung Haris-Sani, kata Yatno, akan telah disiapkan lokasi di area lapangan golf. Sedangkan untuk pasangan Romi-Sudirman di lapangan pondok pesantren Ubay Bin Kaab.
“Untuk yang diluar ini, kita sudah berbagi tugas dengan pihak keamanan,” sebutnya.
Tidak hanya pendukung, atribut yang dibawa masing-masing calon juga dibatasi. Meraka hanya boleh membawa atribut-atribut kecil.