JAMBI – Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dalam waktu dekat ini akan memanggil artis ibu kota Disc Jockey (DJ) Dinar Candy terkait kasus perselingkuhan.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Senin (23/10). “Iya benar. Besok akan kita panggil, ya dalam minggu-minggu ini lah,” ujarnya.