JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi melakukan rapat perdana rencana investasi XCP Dubai ke Bank Jambi pada Selasa (1/10). Tahapan awal investasi asing ini ditandai dengan pertemuan secara daring (dalam jaringan/online).
Dari pertemuan itu, Pemprov, Bank Jambi dan OJK menyatakan akan terlebih dahulu melakukan pengkajian dan profiling terhadap investor bank yang berkantor pusat di Dubai, Uni Emirat Arab itu. Investasi dalam bentuk penempatan dana itu mencapai Rp 2 Triliun.
Pjs Gubernur Jambi Sudirman mengatakan, dari presentasi yang dilakukan investor perlu pembahasan teknis lanjutan. Yakni pembicaraan terkait regulasi aturan, legalitas, teknis pemberian atau model investasi.
"Jadi masih tahapan awal, akan ada pembicaraan lebih lanjut dari XCP dan Bank Jambi. Yang penting harus sama-sama memahami dulu regulasi dan mekanisme. Nanti jika sudah ada kesepakatan antara Bank Jambi dan mitranya Bank BJB baru kelihatan," ucap Sudirman kepada Jambi Ekspres (1/10).
BACA JUGA:Bank Jambi Peringati HUT RI ke-79
BACA JUGA:Selama 25 Tahun Bank Jambi Berpredikat Sangat Bagus
Dikatakannya, pertemuan ini merupakan awal mulai mengkaji melihat peluang teknis dan regulasi. Di dalam perencanaan November 2024 ditetapkan sebagai akhir pembahasan.
"Yang jelas harus klir dulu. Dan kami juga membawa OJK yang mengawal regulasi ini, karena harus dikedepankan kehati-hatian agar sesuai dengan semua regulasi agar aman mesti investasi ini menguntungkan daerah," tegas Pjs Gubernur.
Sudirman, mengungkapkan investasi ini diperkirakan bernilai 100 Milion Euro atau setara Rp 2 Triliun.
"Walaupun begitu kita masih membicarakan hal yang teknis, seperti legalitas," akunya.
Disebutkan Sudirman, kelebihan investasi ini bunga yang ditawarkan cukup murah 0,2 persen. Sementara untuk perbankan Indonesia bunganya 4 hingga 6 persen.
"Lalu investasi ini ditawarkan bisa untuk pembangunan infrastruktur Pemprov Jambi dan UMKM, kita butuh betul untuk hal demikian," jelas Sudirman.
Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi mengatakan, investasi ini bukan membeli saham di Bank Jambi namun lebih kepada penempatan dana. Yang nantinya dana itu bisa dioperasionalkan ke pinjaman kredit infrastruktur atau UMKM.
"Ini penempatan dana, tetapi tetap kita melakukan due diligence artinya benar-benar meneliti XCP Bank ini, dan jangan sampai ada yang berbenturan dengan ketentuan," ucapnya.
Dari pertemuan itu, kata Khairul, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta sebelum dilakukan pembicaraan lebih lanjut pihak XCT Dubai mengirimkan bentuk perizinannya ke Bank Jambi agar.