JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-PT Hutama Karya (Persero) telah mengambil langkah penting dalam pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II dengan menyelesaikan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk ruas Tol Palembang-Betung, yang memiliki panjang 69,19 kilometer.
Proyek ini merupakan bagian dari rencana besar Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antara Palembang dan Jambi.
Pada tanggal 30 September 2024, Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, menandatangani PPJT tersebut bersama Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir.
BACA JUGA:Jalan Tol Trans Sumatra Palembang-Jambi Ditargetkan Tersambung Akhir 2026
Menurut Adjib Al Hakim, Executive Vice President Hutama Karya, proyek ini tidak hanya akan memperlancar transportasi, tetapi juga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di wilayah setempat.
Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, setelah selesai, diperkirakan memiliki total panjang 111,6 kilometer, dan mampu mengurangi waktu perjalanan dari Palembang ke Betung dari 3,5 jam menjadi hanya 1 jam.
Proyek ini, dengan total investasi sebesar Rp 14,981 triliun, ditargetkan untuk selesai pada akhir 2025, dan akan menghubungkan berbagai kawasan industri serta Pelabuhan Bakauheni di Lampung.
Sementara itu, pembangunan ruas Tol Betung-Tempino-Jambi juga menunjukkan perkembangan yang positif, dengan beberapa seksi konstruksi sudah mencapai tingkat penyelesaian yang signifikan.
BACA JUGA:Bila Tol Baleno Seksi 3 Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 15 Menit Dari Biasanya 1,5 Jam
BACA JUGA:Warga Jambi Tunda 'Menjajal' Tol Pertama di Jambi, Sebab Uji Coba Tol Baru Dijadwalkan Bulan Depan
Dengan tersambungnya JTTS, diharapkan distribusi barang dan jasa akan menjadi lebih efisien, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. (*)