JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di provinsi Jambi terkoreksi (turun) sebanyak 1,55 persen dari target. Hal itu dipengaruhi turunnya angka penjualan kendaraan bermotor secara nasional. Karena itu, Pemprov saat ini mengandalkan pemutihan pajak yang berasal dari tunggakan wajib pajak.
Hal itu diakui Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi, Muhammad Ariansyah.
"Untuk target PKB masih terkoreksi sebesar kurang lebih 1,55 persen, karena kondisi ekonomi di tahun 2024," ucap Ariansyah kepada Jambi Ekspres.
Kondisi ekonomi yang dimaksud yakni menurunnya penjualan kendaraan baru alami penurunan secara nasional.
BACA JUGA:Kanwil DJP Sumbar Sosialisasikan Keringanan Sanksi Administrasi Pajak
BACA JUGA:Pencegahan PHK Melalui Insentif Pajak dan Dukungan Kredit untuk Sektor Manufaktur
"Adanya penurunan sebanyak 17 persen, untuk itu salah satu solusinya dengan program pemutihan PKB yang diharapkan dapat dongkrak PKB," jelasnya.
Ia menjelaskan, terdapat 3 sumber PKB, yakni, Wajib Pajak yang taat bayar, lalu bersumber PKB pembelian kendaraan baru (BBN1) dan kendaraan yang menunggak yang biasanya memanfaat program pemutihan Pemprov.
Terkait kemungkinan dibuka kembali program pemutihan PKB di akhir tahun ini, Ariansyah belum bisa memastikan karena antaran akan dibahas lebih lanjut dan menunggu kebijakan pimpinan.
"Tetapi untuk informasinya masih banyak kendaraan yang menunggak pajak, untuk datanya akan kita sampaikan detilnya lebih lanjut," sampainya.
Adapun Pemutihan PKB terakhir pada moment HUT kemerdekaan RI yang dimulai pada 19 Agustus dan berakhir pada 30 September lalu tercatat PKB melebihi target yang ditetapkan, yakni Rp 55 Miliar dari target Rp 45 Miliar.
Ariansyah mengatakan, pendapatan PKB sektor tunggakan ini tepatnya didapatkan senilai Rp 55,3 Miliar.
"Atau pemutihan terakhir kita surplus Rp10 Miliar dari target," terangnya.
Jumlah pemutihan terakhir yang surplus itu, bersumber dari pemutihan 45.960 unit kendaraan yang ikut PKB. Rinciannya, terdapat pemutihan roda dua sebanyak 31.345, serta roda empat sebanyak 14.615 roda empat. Dari jumlah itu terdapat 1.134 yang melakukan mutasi dari plat luar Provinsi Jambi menjadi Plat BH atau mutasi masuk. (*)