Selanjutnya, ia sepakat dengan langkah gubernur membentuk satu tim untuk sosialisasi. Karena menurutnya, pihak PT. SAS hanya menjalankan tugas membuat jalan khusus batu bara untuk kepentingan masyarakat Provinsi Jambi.
Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan dalam menyikapi persoalan tersebut ada tiga poin yang disampaikannya, disebutkan oleh Edi Purwanto terkait persoalan batu bara hal tersebut merupakan extra ordinary yang memang harus dicari jalan keluarnya.
"Mau ngak mau, suka ngak suka harus kita lakukan. Kemudian kedua kita minta dibentuk tim sinkronisasi regulasi, tadi saya sampaikan agar dari pihak pemerintah kota dengan pemkab dan pemprov ini dipertemukan, sehingga semuanya sinkron," ujarnya.
Poin ketiga dikatakan Ketua DPRD Jambi ini bahwa ada surat dari masyarakat yang ke DPRD Provinsi Jambi. Surat berupa laporan ini kata Edi Purwanto akan segera dibahas di komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan memanggil semua pihak yang terkait dalam persoalan tersebut.
"Tentu nanti para pihak akan kita panggil, masalah ini sesungguhnya seperti apa. Saya yakin dan percaya dengan spirit kebersamaan,saya yakin masalah ini bisa diselesaikan. Saya berharap semua pihak untuk menahan diru dulu, mencari jalan keluar terbaik,"katanya.
"Sehingga masalah regulasi terpenuhi, kekhwatiran masyarakat kaitan dengan tuntutan mereka bisa diselesaikan dengan baik dan berdampak baik pada masyarakat karena sesungguhnya kita dengan investasi ada nilai tambah bagi masyarakat dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(aba)