Dari Rekonstruksi 63 Adegan Terungkap, Dua Oknum Polisi Aniaya Tahanan Polsek Kumpeh

Senin 07 Oct 2024 - 20:41 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

Dijelaskan Jimi, rekonstruksi hanya mencocokkan keterangan- keterangan saksi dan apakah ada kebenaran dari keterangan saksi maupun tersangka.

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kapolsek Pasar Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Ban Truk Diringkus Polsek Kotabaru

“Rekonstruksi itu berdasarkan fakta- fakta yang dimuat oleh keterangan saksi ataupun tersangka saat pemeriksaan. Itulah kita lakukan rekonstruksi, kita cocokan lagi kebenaran masing-masing pihak. Jadi tidak ada maupun itu yang disampaikan rekayasa, digantung itu tidak ada,” ungkapnya. (*)

Kategori :