DPRD Bungo Desak Penutupan Stockpile Batubara Ilegal

Senin 07 Oct 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Albadri
Editor : Muhammad Akta

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup stockpile batubara ilegal yang beroperasi di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.

Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, S.H., M.Kn, menyatakan bahwa keberadaan stockpile ini telah melanggar peraturan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara Kangkangi Larangan Gubernur, Ngotot Tetap Melintas di Jalan Umum

BACA JUGA:Satgas Sebut Angkutan Liar Batu Bara Nekat Melintas Jalur Darat

"Kami telah mendapatkan laporan mengenai adanya aktivitas penimbunan batubara di lokasi tersebut tanpa dilengkapi izin yang lengkap. Ini jelas merupakan pelanggaran yang harus ditindak tegas," tegas Adani.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, stockpile batubara tersebut milik PT. SKE dan PT SGM. Kedua perusahaan ini diduga belum mengantongi Tanda Daftar Gudang dan Penyimpanan.

Padahal, izin ini sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan lingkungan.

BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Terhenti PPTB Minta Kebijakan Konkret Pemerintah

BACA JUGA:Kebakaran Stockpile Batu Bara di Muaro Jambi Berlanjut, Pemadaman Terus Dilakukan

Kepala Dinas Perizinan Bungo, Ir. Safrizal, membenarkan bahwa kedua perusahaan tersebut belum mengurus izin yang diperlukan.

Bahkan, lokasi yang digunakan untuk menumpuk batubara saat ini tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kami telah meminta perusahaan untuk memindahkan kegiatan penimbunan batubara ke lokasi yang sesuai dengan izin. Namun, hingga saat ini permintaan tersebut belum ditindaklanjuti," ujar Safrizal.

DPRD Bungo akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar peraturan.

BACA JUGA:Ombudsman Sebut Polemik Tak Akan Berhenti, Karena Tak Ada Aturan Jelas Terkait Pengangkutan Batu Bara

BACA JUGA:Indonesia Tawarkan Hilirisasi Batu Bara ke China

Kategori :

Terkini

Selasa 17 Dec 2024 - 21:46 WIB

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok Naik

Selasa 17 Dec 2024 - 21:44 WIB

Bupati Salurkan Bansos di Seberang Kota

Selasa 17 Dec 2024 - 21:43 WIB

AKD DPRD Tanjabtim Telah Dibentuk