JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Masa jabatan Pj Bupati Kerinci dan Pj Walikota Jambi akan habis pada awal November mendatang. Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman menyatakan pengusulan sedang digodok, terakhir diusulkan pada 15 Oktober mendatang.
Pjs Gubernur Jambi Sudirman mengatakan, Pj Bupati Kerinci akan habis pada 4 November dan Pj Walikota Jambi akan habis pada awal 8 November.
"Kami sudah diminta Kemendagri mengusulkan untuk mengusulkan 3 nama, paling akhir diusulkan 15 Oktober," ucap Sudirman (8/10).
Sejauh ini, kata Sudirman, 3 nama belum diusulkan lantaran masih digodok dahulu.
BACA JUGA:Jalan Rusak Parah, Pjs Bupati Tanjabbar Janjikan Perbaikan Segera
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Tinjau Lokasi Runtuhnya Tembok dan Sampaikan Duka Mendalam
"Kami tak merubah apa yang sudah jadi ketentuan yakni pengusulan dari pejabat Eselon II Pemprov," katanya.
Ia tak memungkiri nama yang potensial diusulkan adalah Pj Walikota dan Pj Bupati Kerinci, adalah pejabat yang menjabat saat ini.
"Jika itu tetap dipilih maka kami tinggal tambah 2 nama lagi, selain nanti ada usulan dari DPRD setempat juga," terangnya.
Sudirman mengatakan, berhubung dengan pergantian pemerintah pusat pada 20 Oktober, pihaknya belum mengetahui apakah nama Pj Bupati dan Walikota yang diusulkan akan ditetapkan Mendagri sekarang atau Mendagri baru nantinya.
"Kita belum tahu karena pelantikannya tanggal 4 dan 7 November," sebutnya.
Adapun Pj Bupati Kerinci saat ini dijabat oleh Asraf yang aslinya Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi. Sementara Pj Walikota Jambi dijabat oleh Sri Purwaningsih yang merupakan pejabat dari Kemendagri. (*)