Pemeran Video Mesum 'Enak Yank' Resmi Ditahan, Ancam 10 Tahun Penjara

Rabu 09 Oct 2024 - 19:51 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

BACA JUGA:Buntut Video Mesum 'Enak Yank', Cyber Polda Jambi Tangkap Tersangka Akses Ilegal

"Jadi setelah menjalankan proses panjang, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti, ada pemeriksaan ahli di Jakarta , termasuk ahli pornografi, ahli ITE, ahli pidana dan satgas pornografi untuk perkara ini kami naikkan statusnya menjadi tersangka," jelasnya. (*)

Kategori :