Sementara Sri Purwaningsih menyampaikan kepada Tim Optimalisasi Pajak Dearah Kota Jambi dapat melakukan tindakan persuasif maupun eksekusi terhadap beberapa wajib pajak yang menunggak.
“Pemerintah tidak bisa membiayai sendiri pembangunannya, maka perlu kontribusi masyarakat, yang kita harapkan itu melalui pajak,” kata Dia.
Ia menyampaikan ke Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Daerah Kota Jambi, agar melakukan tupoksi sesuai dengan ketentuan.
“Harus persuasif. Karena para wajib pajak itu sudah ditetapkan persyaratannya. Kalau sudah memenuhi persyaratan, maka dia harus penuhi kewajibannya,” jelasnya. (hfz)
Kategori :