Tidak Ada Potensi Tsunami

Minggu 13 Oct 2024 - 20:54 WIB
Editor : Adriansyah

Gempa 5,8 Magnitudo di Aceh

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan tidak ada potensi tsunami dari gempa berkekuatan 5,8 magnitudo yang pusatnya berada pada wilayah perairan pantai barat Sumatera, di Aceh Besar, Aceh, pada Minggu siang.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta, mengatakan gempa itu adalah gempa dangkal yang tidak berpotensi tsunami. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemodelan seismologis yang dilakukan tim pusat kontrol BMKG Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS).

Hasil pemodelan seismologis terhadap potensi tsunami tersebut juga didukung dengan hasil pemantauan tim pusat kontrol BMKG yang tidak menemukan adanya gempa susulan sampai dengan pukul 14.30 WIB.

Untuk itu BMKG mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya terkait gempa bumi tersebut.

BACA JUGA: Tanggap Bencana Gempa Garut dan Bandung, BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak

BACA JUGA:Isu Gempa Susulan Magnitudo 5.0 di Bandung Ternyata Hoaks, Ini Klarifikasi BMKG

Setelah dilakukan diseminasi yang lebih sempurna, kata dia, diketahui gempa tektonik itu berkekuatan 5,6 magnitudo terjadi karena adanya aktivitas subduksi lempeng di wilayah pantai barat Sumatera.

Pusat gempa ini terdeteksi di laut pada kedalaman 43 kilometer dengan koordinat 7,35 derajat Lintang Selatan (LS) dan 106,49 derajat Bujur Timur (BT), atau berjarak 121 kilometer dari arah barat daya Kota Banda Aceh.

BMKG mengkonfirmasi berdasarkan analisis pada pukul 14.01 WIB gempa dirasakan beberapa saat di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dengan skala intensitas III-IV MMI, sedangkan Sabang dan Pidie dengan skala intensitas III MMI.

BMKG belum menerima laporan adanya dampak kerusakan akibat gempa bumi tersebut.

Meski demikian BMKG juga mengharapkan masyarakat untuk terus memperbaharui informasi seputar gempa dan tetap mengikuti panduan mitigasi dampak bencana dari pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Provinsi Aceh. (ant)

Kategori :

Terkini

Kamis 26 Dec 2024 - 19:10 WIB

Wacanakan Pembinaan di Kodim

Kamis 26 Dec 2024 - 19:03 WIB

Pelaku UMKM Tak Dikenakan UMP dan UMK

Kamis 26 Dec 2024 - 18:59 WIB

Yamaha Akan Bagikan iPhone Gratis