JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Ketua HKTI Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menegaskan bahwa sertifikat tanah rakyat di pedesaan menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo nanti pasca dilantik nanti.
Dalam hal ini SAH mengatakan sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
BACA JUGA:Pentingnya Pemerataan, SAH Nyatakan Fokus Prabowo ingin Tuntaskan Desa Tertinggal
BACA JUGA:Prioritas Prabowo, SAH Bicara Ketimpangan Distribusi Dokter di Daerah dan Desa
Karena, di dalam sertifikat tanah sudah tertulis nama pemilik beserta luas lahan yang dimiliki.
Menurutnya hak status kepemilikan hak tanah di desa, agar ekonomi masyarakat bisa meningkat termasuk kesejahteraan warga desa.
"Sertifikat tanah bisa jaminan modal ke bank, bisa membantu masyarakat yang mau berusaha, ekonomi warga akan membaik, termasuk kesejahteraannya, " ungkap bapak beasiswa Jambi tersebut, Minggu (6/10) lalu.
Dalam hal ini SAH mengatakan permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian karena masih adanya sengketa tanah di daerah baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta.
BACA JUGA:SAH tegaskan Program HKTI Manfaatkan Lahan Kosong Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Visi SAH Tentang Pembangunan Kesehatan Berbasis Perdesaan
Untuk itu, SAH mendorong pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan. (*)