BNN Ungkap 5,8 Persen Masyarakat Dunia Terjerat Narkotika

Jumat 18 Oct 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

PADANG, JAMBIEKSPRES.CO- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa sekitar 5,8 persen populasi dunia terjerat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Jika dikonversikan, jumlah tersebut setara dengan sekitar 296 juta orang yang terpapar narkotika, termasuk di Indonesia," ungkapnya di Padang, Jumat.

Dari total 5,8 persen, sekitar 1,7 persen atau 3,33 juta masyarakat Indonesia terpengaruh langsung oleh penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Dua Penyalahgunaan Narkoba Dihukum Mati, BNNP Jambi Apresiasi Putusan Hakim

BACA JUGA:BNK Bungo Siapkan Asesmen Narkoba di Bungo dengan Bantuan BNNP Jambi

Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi gawat darurat terkait masalah narkoba.

Marthinus menambahkan, dari 3,33 juta pengguna narkotika di Indonesia, 44,7 persen atau sekitar 1,4 juta merupakan pengguna ganja.

"Ini menunjukkan bahwa ada generasi yang hidup setiap hari dalam ilusi, halusinasi, dan khayalan akibat penggunaan ganja," katanya, mengingatkan dampak negatif yang ditimbulkan.

Menurut penelitian BNN, pengguna ganja di Indonesia menghabiskan sekitar Rp248 triliun untuk membeli narkotika tersebut.

Pada kesempatan itu, ia juga menekankan berbagai dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika, seperti gangguan pernapasan, penurunan daya ingat, menurunnya kesuburan pria, gangguan kesehatan mental, dan melemahnya sistem imun.

"Dari situasi ini, BNN menyimpulkan bahwa narkoba merupakan bencana kemanusiaan," tegasnya.

BACA JUGA:BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,9 Kg

BACA JUGA:Positif Narkoba, 14 Orang Diamankan dalam Razia BNNP Jambi

Terakhir, BNN bersama beberapa instansi lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 624 kilogram dari Aceh yang akan dipasarkan di Ranah Minang.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, dan tim gabungan melakukan penyelidikan serta penangkapan pada Jumat (11/10) sekitar pukul 06.00 WIB. (*)

Kategori :