JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kota Jambi tengah dihebohkan dengan aktivitas sexy dancer yang berlokasi di Kebun Handil. Video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Aswan Hidayat, angkat bicara menanggapi isu ini. Ia menyatakan bahwa penegakan hukum terkait pelanggaran di tempat-tempat hiburan semacam DINASTY adalah tanggung jawab Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Pemkot Jambi, untuk segera bertindak. Penegakan aturan Perda adalah kewajiban Satpol PP, dan kami berharap tindakan nyata segera diambil,” katanya, Senin, (21/10/2024).
Sementara itu, Kabid Penegak Peraturan Daerah (PPD) Kota Jambi, Adriyan Syafitra, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran.
BACA JUGA:MAN 2 Kota Jambi Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan OSIM
BACA JUGA:Kota Jambi Target Juara Umum
“Kami akan memanggil pihak pengelola DINASTY dan menjadwalkan pertemuan untuk meminta keterangan. Kami perlu memahami segala kegiatan yang terjadi di sana serta mengecek kelengkapan perizinan mereka,” jelas Adriyan.
Komitmen Satpol PP untuk bertindak tegas menjadi harapan bagi banyak warga Jambi. Jika terbukti ada pelanggaran hukum atau peraturan daerah, mereka akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
“Kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambah Adriyan. (*)