Berikutnya, pada Kamis, 7 November 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Merangin. Lalu, pukul 19.00 WIB, di Kota Sungai Penuh.
"Kemudian Jum'at, 8 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Kerinci," kata Sudirman.
Selanjutnya pada Rabu, 13 November 2024 pukul 08.30 WIB, dilakukan peninjauan di kabupaten muaro Jambi.
Lalu pada pukul 14.00 WIB, di kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Serta pada hari terakhir peninjauan lapangan dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 pukul 09.00 WIB, di kabupaten Tanjung Jabung Timur. "Serta pada pukul 14.00 WIB, di kota Jambi," pungkasnya. (*)
Kategori :