Kasus Guru Honorer Supriyani Layak Mendapatkan Keadilan Restoratif

Rabu 23 Oct 2024 - 20:12 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

Sebelumnya, Supriyani dilaporkan oleh seorang orang tua murid kelas 1 pada 25 April 2024 dengan tuduhan penganiayaan.

Meski telah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, penyelesaian secara damai tidak tercapai, sehingga kasus ini naik ke penyidikan dan dilimpahkan ke kejaksaan. (*)

Kategori :