BACA JUGA:KPU Jambi Siap Gelar Tiga Kali Debat Kandidat Pilgub Jambi
“Debat publik ini nantinya akan disiarkan secara langsung di tiga stasiun televisi di Jambi, serta melalui media sosial milik KPU Provinsi Jambi,” ujarnya.
Suparmin juga menambahkan bahwa jumlah tamu undangan akan dibatasi hingga maksimal 500 orang. Masing-masing calon hanya diperbolehkan membawa 75 orang pendukung, sementara sisanya adalah undangan dari tokoh masyarakat, rektor perguruan tinggi, kru, dan media.
Dalam pelaksanaan debat, calon gubernur Jambi dilarang menggunakan singkatan selama sesi tanya jawab.
“Jika ada singkatan, harus dijelaskan terlebih dahulu. Ini sudah kita sepakati dalam rapat bersama LO kemarin,” tegasnya.
Lebih lanjut, pendukung calon gubernur juga dilarang membawa atribut selama debat, dan tidak diperbolehkan menggunakan yel-yel agar jalannya debat tidak terganggu.
BACA JUGA:Dilarang Bawa Atribut dan Teriakan Yel-yel, Debat Perdana Antar Cagub Digelar 27 Oktober
BACA JUGA:Larang Paslon Gunakan Singkatan saat Debat Kandidat
“Larangan ini sudah diatur dengan jelas dalam peraturan yang ada, termasuk mengenai atribut dan yel-yel,” pungkasnya. (*)