JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menerima kunjungan 430 siswa SMAN 3 Kota Jambi (24/10). Kunjungan para anak bangsa ini disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata didampingi anggota DPRD Provinsi Jambi, Hj. Eka Marlina Majid, Bima Audia Pratama, Muhammad Chandra Muzaffar, Rucita Arfianisa dan Umaima Kamila.
Usai kegiatan, Ivan Wirata mengatakan, kunjungan yang dilakukan siswa SMAN 3 Kota Jambi ini untuk pengenalan terhadap DPRD, mulai dari AKD hingga tugas dan tufoksi Dewan.
Anggota DPRD Jambi bersama siswa SMAN 3 Kota Jambi yang mengikuti proyek penguatan profil Pelajaran Pancasila.--
Kegiatan-kegiatan seperti ini diakui Ivan harus dilakukan seluruh SMA di provinsi Jambi.
"Supaya siswa tahu tugas dan tufoksi DPRD itu bermanfaat bagi masyarakat dan kebijakan DPRD bisa mensejahterakan masyarakat," akunya.
Anggota DPRD Provinsi Jambi bersama para guru SMAN 3 Kota Jambi.--
BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Yakin Para Santri Jambi Siap Bersaing di Dunia Kerja
BACA JUGA:Ketua DPRD Hafiz Ingatkan ASN dan Kades Netral
Pendidikan politik ini harus dikenal lebih dini kepada siswa agar tidak ada golput ketika mereka menjadi pemilih pemula. Sehingga mereka tahu siapa pemimpin yang terbaik.
"Pengenalan politik itu sangat bermanfaat untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik," tegasnya.
Sementara itu, Eka Marlina Majid, memberi pemahaman terkait tiga pungsi DPRD, yakni, Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Eka Marlina memberikan cindera mata ke guru SMAN 3 Kota Jambi.--
Legislasi, kata Eka Marlina, berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
"Sudah banyak Perda yang disahkan DPRD Jambi, contohnya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren," ujarnya.
Kemudian Anggaran, kewenangannya adalah dalam hal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).