JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi pada Kamis pagi (24/10/2024), Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sri Purwaningsih mengungkapkan, total pendapatan daerah untuk APBD 2025 direncanakan mencapai Rp 1,89 triliun, meningkat Rp 26,5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini didukung oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
"Target PAD Kota Jambi untuk 2025 adalah Rp 557,7 miliar, naik 2,24% dari tahun sebelumnya. Selain itu, pendapatan transfer juga menunjukkan kenaikan, terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU)," papar Pj Walikota.
Belanja daerah untuk tahun 2025 juga mengalami peningkatan menjadi Rp 1,93 triliun. Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga.
BACA JUGA:Sri Purwaningsih Tuntut Peserta Mampu Lakukan Perubahan
BACA JUGA:AKD DPRD Kota Jambi Akhirnya Terbentuk, Berikut Susunan Pimpinannya
"Belanja operasi diproyeksikan mencapai Rp 1,34 triliun, yang mencakup kebutuhan dasar operasional pemerintahan dan pelayanan publik," tambahnya.
Pembiayaan daerah juga menjadi sorotan dalam paparan ini. Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 50 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA). Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 10 miliar untuk penyertaan modal pada Bank Jambi.
Di akhir penyampaiannya, Walikota Jambi berharap agar pembahasan Ranperda APBD 2025 dapat berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat.
"Kami berharap Ranperda ini segera dibahas dan disahkan, agar dapat menjadi landasan kita dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tahun 2025," kata Sri Purwaningsih.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried, menyatakan bahwa dalam pembahasan APBD 2025 terdapat penurunan skala pendapatan.
Ia menjelaskan bahwa penurunan tersebut disebabkan oleh target PAD yang terlalu tinggi. "Kami ingin mengoptimalkan potensi PAD yang ada tanpa menetapkan angka yang tidak realistis. Kita tidak boleh membahas belanja tanpa mempertimbangkan pendapatan," tegasnya.
Faried menekankan pentingnya kesesuaian antara pendapatan dan belanja dalam perencanaan anggaran, agar tidak terjadi ketidakseimbangan di masa depan. "Jangan sampai besar pasak daripada tiang," pungkasnya. (*)