Tunjuk Lembaga Independen, Hitung Cadangan Migas Wilayah Jabung dan Lemang
TEKEN: Tiga Kepala Daerah menandatangani komitmen bersama penunjukan lembaga Independen penentu Pelamparan PI 10 Persen.--
Tahapan Akhir Ditargetkan Rampung Februari 2026
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah Provinsi Jambi, Pemkab Tanjung Jabung Barat dan Tanjab Timur mengambil langkah signifikan untuk mempercepat proses perolehan Participating Interest (PI) 10% dari Wilayah Kerja (WK) Migas. Telah tercapai kesepakatan untuk menunjuk lembaga independen sebagai pihak ketiga yang bertugas menghitung pelamparan reservoir cadangan Migas di WK Jabung dan Lemang pada Selasa (4/11/2025) di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris, menegaskan bahwa penunjukan ini adalah inti dari kesepakatan yang diambil untuk mengakselerasi proses PI.
"Intinya adalah kita sepakat menunjuk lembaga independen PT.Paleopetro untuk menghitung," ujar Haris (4/11/2025).
Lembaga independen ini akan bertugas melakukan kalkulasi teknis untuk menentukan batas-batas reservoir secara adil. Hasil perhitungan ini akan menentukan porsi pembagian wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
BACA JUGA:Jambi Desak Perusahaan Migas, Percepat Lroses 'Participating Interest'
BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Audiensi dengan ADPMET Bahas Mekanisme PI 10% Migas
"Jadi berapa nanti yang masuk ke Tanjung Timur, berapa nanti masuk ke Tanjung Barat, nah kita hitung," jelasnya.
Fokus perhitungan selamparan ini mencakup dua blok utama, yakni Blok Lemang (Jadestone) dan Blok Jabung (PetroChina).
Al Haris menekankan bahwa hasil perhitungan dari lembaga independen ini akan menjadi sangat krusial. Angka yang keluar akan dijadikan dasar utama dalam menentukan persentase pembagian saham PI 10% untuk daerah.
"Mungkin itu juga nanti jadi bagian dari kita menghitung persentase pembagian sahamnya nanti," tambah Gubernur.
Langkah ini dipandang sebagai perjuangan penting bagi daerah untuk mendapatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang sah. Hal ini mendesak, menurut Haris, terutama di tengah kondisi Transfer ke Daerah (TKD) yang minim.
Setelah proses perhitungan pelamparan selesai, tahapan selanjutnya adalah Open Data Room. Pada tahap ini, data produksi aktual akan dibuka secara transparan.
"Nanti setelah itu dihitung, nanti akan ada open data room. Ada melihat data produksi kita berapa sebetulnya. Tinggal tiga tahapan hingga akhirnya persetujuan akhir Menteri ESDM dan SKK Migas, " kata Haris.