KERINCI- Pj Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si meminta jajarannya terus meminimalisir angka stunting di Kerinci. Terutama pelayanan dan digitalisasi pelayanan stunting atau gizi buruk.
Hal ini disampaikan Asraf saat bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menggelar acara Ombudsman On the Spot dengan tema Digitalisasi Administrasi Pemerintah Terkait Pelayanan Stunting/Gizi Buruk.
Acara yang berlangsung di Puskesmas Siulak Gedang ini turut dihadiri oleh Pj. Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si, bersama tim penanganan stunting Kabupaten Kerinci.
Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si, menyampaikan bahwa langkah-langkah strategis terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam penanganan stunting, termasuk penguatan layanan kesehatan serta peningkatan keterbukaan informasi publik.
“Penurunan angka stunting merupakan salah satu prioritas kami. Pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, terutama di bidang kesehatan, dan alhamdulillah untuk saat ini Kabupaten Kerinci masuk dalam 3 terendah di Provinsi Jambi,” ujar Asraf
Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi administrasi pemerintahan merupakan kunci dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik.
“Dengan memanfaatkan teknologi digital, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata bagi semua warga, khususnya dalam penanganan gizi buruk dan stunting," ujarnya.
Pj Bupati Asraf juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam upaya penanganan stunting. “Terima kasih atas kerja keras dan keikhlasan tim dalam melaksanakan tugas mereka,” tambahnya.
Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, M. Padli, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci atas sambutan yang hangat serta komitmen nyata dalam mendukung kegiatan ini.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam memperbaiki pelayanan publik, khususnya terkait penanganan stunting,” pungkasnya. (hdp)