Lindungi Ekonomi Masyarakat
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Perwakilan Komunitas Masyarakat Jambi Kota Seberang (KMJKS) mendesak pemerintah kota mengevaluasi keberadaan gerai Ritel Modern di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Menanggapi hal itu, Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih mengaku bahwa Ia bersama Ketua DPRD Kota Jambi sudah mendiskusikan masalah ini.
Prinsipnya, sebut dia, pemerintah kota dan DPRD harus melindungi usaha ekonomi masyarakat setempat.
“Kita akan membahas usulan ini lebih mendalam dan mengkaji aspek kewenangan perizinannya. Jika perizinannya berada di tangan pemerintah kota, kami akan menindaklanjutinya dan setuju tidak boleh masuk Seberang. Namun, jika kewenangannya bukan di pemerintah kota, kami akan mendiskusikannya dengan pihak yang berwenang,” ujar Sri Purwaningsih.
Sebelumnya, Muslim, Ketua Harian KMJKS, menyatakan bahwa wilayah Seberang Kota Jambi memiliki kearifan lokal yang menjunjung tinggi nuansa agama dan budaya. Masyarakat di sana ingin mempertahankan nilai-nilai lama yang masih relevan dan baik, sejalan dengan rencana pemerintah kota yang ingin menjadikan Seberang Kota Jambi sebagai kawasan wisata religi dengan mempertahankan tradisi Melayu Islam.
BACA JUGA:Fantastis! Penjualan Ritel Daihatsu Tembus 179 Ribu
BACA JUGA:Kadis PU Optimis Islamic Center Selesai Desember 2024
Namun, kehadiran ritel modern itu dikhawatirkan akan menggerus nilai-nilai tersebut. Selain itu, keberadaan ritel modern dianggap bisa mematikan usaha warung-warung kecil di wilayah tersebut.
“Di Seberang ini ada 11 kelurahan. Kami khawatir jika satu gerai sudah dibuka di Pasir Panjang, maka akan muncul gerai lain di 11 kelurahan lainnya. Biasanya, setelah masuk satu, yang lainnya juga akan ikut masuk. Ini akan mematikan usaha pedagang kecil,” jelas Muslim.
Muslim juga mengungkapkan bahwa delapan kelurahan di wilayah Seberang sudah menyatakan penolakan terhadap masuknya ritel modern. Ia berharap pemerintah dapat melindungi kearifan lokal di wilayah Seberang Kota Jambi dengan peraturan khusus.
“Kalau bisa, dibuatkan Perda khusus yang mengatur tentang wilayah Seberang Kota Jambi,” pungkasnya. (*)