MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Ratusan kertas surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jambi yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Muaro Jambi ditemukan dalam kondisi rusak.
Kerusakan tersebut teridentifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi saat proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara yang berlangsung baru-baru ini.
BACA JUGA:Ratusan Surat Suara Pilgub Rusak Ditemukan KPU Muaro Jambi
BACA JUGA:Pelipatan dan Sortir Surat Suara Dipantau CCTV, Libatkan Ratusan Penyelenggara Pemilihan
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Almuttaqin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang sudah diterima di Kantor KPU.
Dalam proses tersebut, ditemukan sekitar 415 surat suara yang mengalami kerusakan.
“Alhamdulillah, proses sortir dan pelipatan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah selesai. Namun, kami menemukan adanya kerusakan pada kertas surat suara yang akan digunakan pada tanggal 27 November mendatang,” jelas Almuttaqin.
KPU Muaro Jambi telah melaporkan kerusakan ini kepada KPU Provinsi Jambi dan juga mengajukan permohonan tambahan surat suara untuk menutupi kekurangan sebanyak 3.696 surat suara.
BACA JUGA:KPU Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU Terima Surat Suara Pilgub Jambi, Persiapan Sortir dan Lipat
“Permohonan untuk pergantian kertas surat suara yang rusak dan yang kurang sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi Jambi,” pungkasnya. (*)