Tak Kunjung Bayar Uang Membernya, Owner Arisan Online Dilaporkan ke Polisi

Rabu 30 Oct 2024 - 21:22 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Owner arisan online dilaporkan ke Polresta Jambi karena kabur tak kunjung membayar uang membernya sejak tahun 2022 lalu.

Pelaku dilaporkan pada Rabu 30 Oktober 2024, kemarin.

Octa Shintia, salah satu korban arisan online mengatakan, total kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta rupiah yang tak kunjung dibayar oleh owner arisan online tersebut.

"Awalnya total kerugian saya berjumlah Rp 34 juta, terus ada pernah dicicilnya sebentar, terus ownernya kabur dan sisa Rp 20 jutaan," ujarnya kepada awak media usai melapor pelaku ke Mapolda Jambi.

Ia menjelaskan, owner arisan online ini sebelumnya sempat mengangsur hingga bulan Februari 2022.

Namun setelah itu tidak lagi pernah membayar dan setiap dihubungi tidak pernah direspon. Bahkan saat ini, keberadaan Owner arisan online tersebut tak tahu dimana.

Selain dirinya, ditambahkan Octa, banyak korban lain bernasib sama seperti dirinya, dengan total korban yang baru berhasil dihimpun sekitar 49 orang.

Korban ini bukan hanya di Provinsi Jambi saja, bahkan hingga Provinsi tetangga dan Pulau Jawa.

"Kalau ditotalkan ini ada sekitar Rp500 jutaan kerugian member yang ikut arisan online dia," ujarnya.

Octa menambahkan dirinya tergiur mengikuti arisan online ini dikarenakan untung diajak mengambil oper alih slot member yang berhenti di tengah jalan.

Sehingga, dirinya selalu ikut serta ketika diajak sang owner arisan online tersebut. Namun, dirinya merasa tertipu saat jadwal dirinya narik arisan justru tidak dibayar oleh pelaku. 

"Jadi kami itu mengambil Opslot yang bayar Rp 9 juta dapatnya Rp 10 juta. Pernah narik sekali tapi itu banyak alasan. Kenal dengan Owner arisan karna dulunya adik sekolah," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resort Kota Jambi (Polresta) belum merespon saat dikonfirmasi awak media terkait kasus tersebut. (*)

Kategori :