BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari memutuskan untuk memperpanjang status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya.
Meskipun status siaga Karhutla dijadwalkan berakhir pada Oktober 2024, BPBD Batanghari akan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jambi untuk memastikan langkah-langkah yang tepat terkait kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batanghari, Ansori, menyatakan bahwa perpanjangan status Karhutla menjadi sangat mungkin mengingat kebakaran lahan di Batanghari kembali terjadi.
“Dengan melihat kondisi saat ini, kami akan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jambi untuk melakukan rapat terkait masalah karhutla,” ujarnya.
Salah satu kebakaran yang terjadi adalah di perkebunan sawit Desa Rantau Puri RT 08 Kecamatan Muara Bulian, di mana kebakaran tersebut menghanguskan enam hektar lahan yang baru ditanami bibit sawit atau sawit Tanaman Belum Menghasilkan (TBM).
Menyikapi situasi ini, pihak BPBD Batanghari mengingatkan seluruh masyarakat dan stakeholder untuk menyebarluaskan informasi mengenai karhutla dan mengimbau agar tidak membakar lahan.
“Diharapkan masyarakat tidak membakar lahan secara liar, terutama dengan potensi cuaca panas yang sedang tinggi saat ini,” tambah Ansori. (*)