JAMBI - Bandan Musyawarah (BANMUS) DPRD Provinsi Jambi pada 28 hingga 30 Oktober 2024 lalu menggelar Stuba ke Sumatera Selatan.
Stuba langsung dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah.
Stuba BANMUS yang dilakukan ini merupakan Stuba pertama kali setelah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Jambi periode 20-24-2029.
Stuba dilakukan Untuk melakukan sinkronisasi dan mekanisme penyusunan Rencana kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Serta Pansus Tatib terkait persiapan pembentukan pansus Ranperda inisiatif DPRD Jambi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jambi M Hafiz Fattah mengatakan bahwa, setelah AKD terbentuk BANMUS langsung menyusun agenda-agenda DPRD Provinsi Jambi.
"Nanti di BANMUS menjadwalkan semuanya, termasuk APBD murni dan lainnya," akunya.
Dalam Paripurna DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, Struktural Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan yang ada di DPRD Provinsi Jambi sudah disahkan, diantaranya untuk Komisi I bidang pemerintahan dipimpin oleh Hafis Hasbiallah (PKS).
Ia sebelumnya juga memimpin komisi ini pada periode sebelumnya di parlemen Provinsi.
Selanjutnya untuk Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dipimpin oleh, Erpan (PKB). Lalu Ketua Komisi III bidang Pembangunan (Infrastruktur) dipimpin Mazlan (Golkar). Serta Ketua Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dipimpin Samsul Riduan (PDI Perjuangan).
Sedangkan untuk memimpin badan kehormatan (BK) yakni Sapuan Ansori dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi dipimpin Abun Yani.(*)