Ujian Nasional Diperlukan dengan Konsep yang Diperbaiki

Rabu 06 Nov 2024 - 23:19 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menegaskan bahwa ujian nasional (UN) masih dibutuhkan di satuan pendidikan sebagai standar minimum bagi peserta didik, namun perlu adanya perbaikan dalam konsep pelaksanaannya.

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, mengungkapkan bahwa meskipun format UN perlu diperbarui, keberadaan ujian tetap penting. 

“Mungkin namanya perlu diredefinisi dan modelnya harus berbeda dari yang sebelumnya. Namun, kami setuju bahwa ujian itu harus ada,” ujar Unifah dalam wawancara di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa ujian nasional sangat diperlukan untuk mempersiapkan siswa menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 

Oleh karena itu, konsep dan teknis pelaksanaan ujian harus dikaji oleh para ahli terlebih dahulu. Tim independen di luar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga perlu dilibatkan dalam proses ini.

“Kami dari PGRI siap berkontribusi, kami memiliki ahli yang dapat diajak berdiskusi untuk menentukan mata pelajaran yang akan diujikan dan bentuk ujian yang tepat,” tambahnya.

Unifah juga mengakui adanya kritik terkait jumlah mata pelajaran yang diujikan, yang dianggap terlalu banyak dan tumpang tindih. 

Dengan demikian, ia mengusulkan agar dalam konsep baru, hanya beberapa mata pelajaran yang dijadikan indikator untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Selain itu, pendekatan dalam ujian nasional juga harus memperhatikan aspek psikologis peserta didik dan orang tua, agar mereka terhindar dari tekanan atau kecemasan untuk mencapai standar tertentu.

Meskipun demikian, Unifah menekankan bahwa pemilihan mata pelajaran untuk ujian harus didasarkan pada kajian dari para ahli. Ia menegaskan pentingnya dukungan politik untuk menerapkan kembali ujian nasional.

Sebagai informasi, UN dihapus pada tahun 2021 dan digantikan oleh Asesmen Nasional (AN) yang bertujuan untuk mengukur kualitas pendidikan tanpa dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa. 

Unifah menilai bahwa sistem Asesmen Nasional yang diterapkan saat ini tidak efektif dalam meningkatkan kualitas siswa, mencatat fenomena siswa yang naik kelas meskipun belum mampu membaca atau menulis dengan baik.

“Ujian nasional tidak akan sama persis dengan sebelumnya. Kami percaya bahwa evaluasi yang tepat dapat mengurangi rasa takut dan stres di kalangan siswa. Tujuannya adalah untuk menilai apakah mereka sudah mencapai standar pendidikan yang diharapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengindikasikan akan mengkaji ulang kebijakan terkait Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan penghapusan Ujian Nasional. Ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.

Komisi X DPR RI juga menyatakan keterbukaan untuk membahas lebih lanjut rencana pemerintah mengenai penerapan kembali UN. Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya kajian mendalam agar ujian tidak menjadi beban bagi siswa di semua jenjang pendidikan. (*)

Kategori :