JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Sebuah studi yang dilakukan oleh Unit Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia, atau yang dikenal sebagai POLAR UI, mengungkapkan bahwa fitur Anti-lock Braking System (ABS) memiliki dampak positif yang signifikan dalam mengurangi kecelakaan sepeda motor.
Ketua Tim Kajian POLAR UI, Tri Tjahjono, menyatakan bahwa jika semua sepeda motor dilengkapi dengan sistem ABS, diperkirakan sebanyak 8.000 nyawa dapat diselamatkan setiap tahun dari kecelakaan lalu lintas.
“Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan ABS dapat menurunkan angka kecelakaan sepeda motor hingga 24 persen, yang berarti satu dari empat kecelakaan dapat dicegah,” ungkap Tjahjono dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta.
Data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) mencatat pada tahun 2023 terjadi 115.518 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor, angka yang hampir dua kali lipat dari 71.072 kasus pada tahun 2017.
Tim POLAR UI menggunakan data kecelakaan dari periode 2016 hingga 2022 untuk memproyeksikan pengurangan kecelakaan yang mungkin terjadi jika ABS diterapkan secara luas.
Karena minimnya informasi tentang jejak pengereman sepeda motor di Indonesia, tim melakukan analisis dengan metode proyeksi dari Road Accident Sampling System India (RASSI).
Tjahjono menjelaskan bahwa India dipilih sebagai referensi karena memiliki banyak kesamaan dengan Indonesia dalam hal kepadatan lalu lintas, infrastruktur jalan, serta kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
Simulasi yang dilakukan menunjukkan bahwa penggunaan ABS dapat secara signifikan mengurangi risiko kecelakaan, seperti tabrakan belakang dan insiden saat mendahului.
Menurut proyeksi, penggunaan ABS dapat mengurangi hingga 38 persen kecelakaan tabrak belakang.
“Sistem ABS dirancang untuk memberikan stabilitas saat pengereman, sehingga lebih aman,” jelas Tjahjono.
ABS merupakan teknologi yang mencegah roda kendaraan mengunci saat pengemudi melakukan pengereman mendadak, sehingga membantu menjaga kontrol kendaraan.
Mengingat manfaat besar yang ditawarkan, pemerintah disarankan untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan mengatur penggunaan ABS untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor. (*)