JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun sudah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2024.
Dari data yang di laporkan, jumlah dana kampanye lima pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sarolangun masih tergolong rendah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun mencatat, dari 24 September hingga 23 Oktober tahun 2024 ini baru sedikit laporan yang disampaikan para pasangan calon.
“Laporan dana kampanye yang terkecil ada pada pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut dua pasangan Madel-Agus,” ujar anggota KPU Sarolangun Ari Wibowo, Rabu (6/11).
Menurut laporan, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sarolangun paling banyak terdapat di pasangan nomor urut empat yakni pasangan Hillalatil Badri dan Aang Purnama (Hilal-Purnama) sebesar Rp. 200 juta.
Sedangkan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati terbanyak kedua, diisi pasangan calon nomor urut tiga yakni Tontawi Jauhari dan Harris AB sebesar Rp. 122 juta.
Ketiga, pasangan nomor urut lima yakni Hurmin-Gerry dengan total Rp. 100 juta. Dan pasangan ke empat, nomor urut satu yakni M Fauzi dan Sahara sebanyak Rp. 20 juta.
Sementara yang terakhir atau yang terkecil diisi pasangan calon nomor urut dua M Madel dan Nor Muhammad Agus sebesar Rp. 17 juta.
“Yang jelas kita menerima laporan yang disampaikan masing-masing calon, kita juga tidak bisa mereka untuk menaikkan ataupun menurunkan jumlah laporan dana kampanye,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi juga telah mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pasangan Romi Hariyanto-Sudirman dan Al Haris-Abdullah Sani.
Laporan ini mengungkapkan perbedaan signifikan dalam jumlah dana kampanye kedua pasangan calon.
Pasangan Romi Hariyanto-Sudirman melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp. 205 juta yang berasal dari sumbangan perseorangan dan pasangan Al Haris-Abdullah Sani mencatatkan penerimaan dana kampanye senilai Rp1,595 miliar, yang diperoleh dari sumber pribadi, perseorangan, dan badan hukum swasta.
Komisioner KPU Jambi, Yatno, menjelaskan bahwa sumbangan tersebut diterima dalam bentuk uang, barang, dan jasa.
"LPSDK ini merupakan laporan sementara yang disampaikan pada 24 Oktober 2024, dan hari ini diumumkan secara resmi," ujar Yatno.
Lebih lanjut, Yatno memaparkan bahwa dana kampanye pasangan Romi-Sudirman sepenuhnya berupa uang tunai.