JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Provinsi Jambi resmi menambah 8 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) pada tahun 2024.
Sertifikat ini diserahkan langsung Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon kepada Pjs Gubernur Jambi yang diwakili Plh Sekda Provinsi Jambi Arief Munandar pada (16/11) lalu.
Pengakuan itu didapatkan melalui seleksi ketat yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dengan tambahan 8 penetapan itu, Provinsi Jambi sudah mempunyai 68 pengakuan budaya tak benda sejak tahun 2014.
Kepala Bidang Pengembangan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Sri Purnama Syam mengatakan terdapat 8 WBTi baru yang telah lolos pada 2024.
"Dari usulan 13 yang berhasil hingga babak akhir ada 8 WBTbI yang lolos. Dan 8 WBTbI ini sudah diserahkan Pak Menteri kepada Pemprov Jambi pada Sabtu pekan lalu," ujar Sri kepada Jambi Ekspres (18/11).
BACA JUGA:Kembangkan Potensi Daerah, Pemkot Jambi Gelar Festival Jajanan Bengen dan Pekan Budaya
BACA JUGA:Wisata Tematik Jalur Budaya Sabak Tawarkan 7 Pola Perjalanan Wisata
Adapun tahapan seleksi WBTbI ini, kata Sri melalui tahapan panjang mulai Januari lalu, yang rampung 3 bulan kemudian.
"Ada 4 kali penilaian kajian seperti melewati proses naskah akademik, poto, video dan lainnya. Juga harus terlebih dahulu masuk Data Pokok Kebudayaan," kata Sri.
Ia menjelaskan, 8 budaya tak benda itu berasal dari beberapa wilayah. Yakni pertama, Dinggung Sastra lisan dari Bungo, yakni mantra untuk membujuk lebah dalam ambil madu, budaya ini termasuk kategori sastra lisan. Kedua, Sastra lisan nyanyi panjang Dusun Baru, dari tebo.
Selanjutnya, ketiga, juga berasal dari Tebo, Tari Elang Kuamang, dari kecamatan 7 koto, desa kuamang tebo. Keempat, tari klik elang pusako lamo Pulau Temiang Tebo.
"Kelima, Ngarak garudo adat istiadat mersam, Kabupaten Batanghari. Keenam, Sulam benang emas Tanjung Pasir Kota jambi (kerajinan dan tradisional). Ketujuh, Makan di kelung, upavara pengobatan dari tanjabtim (Nipah dan Mendahara). Serta kedepalan, Lapik Muaro Jambi yang berupa tikar kecil segi empat 17 ragam motif hias digunakan untuk anak bayi cukur rambut," jelas wanita yang biasa dipanggil Ema ini.
Tindak lanjut dari puluhan WBTbI Jambi ini, Ema menyatakan kedepan akan dijadikan bahan muatan lokal (Mulok) bahan ajar agar agar generasi Jambi tahu.
"Tak hanya itu, nantinya kami ingin buat video di ruang publik seperti hotel, bandara terkait WBTbI Jambi ini. Berikut lengkap dengan narasinya, supaya makin banyak orang jambi mengetahui," terangnya.
Dari keterangan tertulis Kementerian yang diterima Jambi Ekspres, Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, dalam laporannya menyatakan tahun 2024 sebanyak 668 usulan budaya takbenda yang diusulkan.