JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pada November 2024, Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank terkait aktivitas judi online.
"Untuk bulan November saja, Desk Judi Online telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank untuk ditindaklanjuti," kata Meutya dalam jumpa pers di Jakarta.
Ia juga memaparkan data pemblokiran rekening bank terkait judi online selama periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024.
BACA JUGA:Menkomdigi Ajak Jurnalis Ambil Peran Perangi Judi Online
BACA JUGA:Cara Menangani Anak yang Terpengaruh Perjudian Online
Rekening yang diajukan untuk pemblokiran meliputi Bank BCA (517), BRI (126), BNI (58), Mandiri (75), CIMB Niaga (24), BSI (12), Danamon (3), Sinarmas (1), Permata (1), Maybank (1), SeaBank (1), Paninbank (1), dan Mega (1).
Meutya menekankan pentingnya kerja sama dengan perbankan untuk mempersempit ruang gerak aktivitas judi online.
"Aliran dana melalui rekening bank adalah nadi utama aktivitas ini. Oleh karena itu, kerja sama dengan OJK dan perbankan sangat diperlukan," ujarnya.
Sejak pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring pada 4 November, pemerintah telah menutup 104.819 situs terkait judi online. Jika dihitung sejak 20 Oktober 2024, jumlah situs yang ditutup mencapai 380.000.
Desk ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dengan koordinasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan. Rapat evaluasi melibatkan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Menkomdigi, Kepala BSSN, Menteri Agama, Deputi Gubernur BI, dan Kepala PPATK.
BACA JUGA:Kemkomdigi Tindak Dua Akun Instagram Terafiliasi Judi Online
BACA JUGA:Kemkomdigi dan OJK Integrasikan Sistem Pendukung Pelaporan Judi Online
Strategi pemberantasan judi daring tidak hanya berfokus pada penutupan situs, tetapi juga menargetkan aliran dana melalui rekening bank untuk memberantas praktik ilegal secara menyeluruh. (*)